Konsultan Pajak di Bali
Konsultasi pajak di Bali menjadi lebih mudah dengan kehadiran kami, konsultan pajak resmi dan terdaftar berlokasi di Denpasar – Bali. Kami hadir dengan lokasi kantor yang strategis, memudahkan Anda untuk menemui dan berhubungan dengan kami. Dapatkan solusi pajak terpercaya dengan pelayanan yang dapat diandalkan.
Satvika Consulting adalah kantor konsultan pajak di Bali yang terpercaya dan terdaftar. Tidak sekadar menawarkan layanan konsultasi biasa. Mereka memiliki tim ahli yang terdiri dari para profesional yang menguasai berbagai aspek perpajakan, mulai dari pemahaman mendalam akan regulasi hingga strategi penyesuaian terbaru dalam peraturan perpajakan.
Satvika Consulting Memberi Solusi
Konsultan pajak di Bali, Jasa Perpajakan, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh, SPT Tahunan Badan, Laporan keuangan, Legality, Akuntansi dan Perpajakan.
Partner App Journal ID

Jurnal adalah software akuntansi online untuk mengatur sistem pembukuan yang lebih baik bagi pemilik Usaha Kecil dan Menengah. Komitmen kami adalah memastikan solusi akuntansi Anda selalu.
Partner App Quickbooks

Software Akuntansi Cepat & Sederhana. Masuk dari Mac, PC, atau Ponsel! Akses Kapan Saja, Di Mana Saja. Kelola Keuangan Bisnis. Login Multi-Pengguna. Faktur Otomatis.
Alasan Memilih Satvika Consulting
Satvika Consulting telah membuktikan diri sebagai mitra terpercaya dalam urusan perpajakan bagi bisnis di Denpasar. Dengan pengalaman, keahlian, dan reputasi yang solid, mereka tidak hanya membantu perusahaan memahami labirin pajak, tetapi juga memastikan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk pertumbuhan dan keberhasilan jangka panjang.
Keahlian yang Luas: Tim Satvika terdiri dari para ahli yang memahami secara mendalam peraturan perpajakan, membantu perusahaan menghadapi kompleksitas dalam pengelolaan pajak.
Kepatuhan dan Efisiensi: Mereka menawarkan layanan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan pajak sambil memaksimalkan efisiensi di dalamnya.
Pendekatan Personal: Satvika tidak sekadar memberikan solusi generik, melainkan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan unik setiap klien.
Berita
Artikel Terbaru Seputar Dunia Akuntansi, Pajak & Ekonomi

Anak Buah Purbaya Buka-bukaan Rancangan Insentif Pajak Baru Pengganti “Tax Holiday”
Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang merupakan Analis Kebijakan Fiskal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Melani Dewi Astuti buka-bukaan rancangan insentif pajak baru pengganti tax

Staf Ahli Purbaya Kenalkan TCF, Sistem Pendukung Coretax untuk Minimalkan Sengketa Pajak
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi memperkenalkan TCF Indonesia sebagai salah satu sistem pendukung Coretax yang dapat meminimalkan sengketa pajak. Direktorat Pengembangan Bisnis dan

Persiapkan Diri Anda! Ini Cara Coba Simulator Lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Coretax
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto memastikan kesiapan penggunaan Coretax untuk menerima pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di tahun 2026. Sebagai persiapan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah

DJP Rangkul Korsel hingga Singapura, Kembangkan AI Pendeteksi Wajib Pajak Nakal!
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto pun mengungkapkan bahwa DJP telah merangkul Korea Selatan (Korsel), Thailand, hingga Singapura untuk kembangkan AI / Artificial Intelligence pendeteksi berbagai berbagai modus operandi yang kerap

DJP Kehilangan Rp 548 T Akibat Warga RI Tak Patuh Pajak
DJP Siapkan Serangkaian Strategi untuk Menekan Compliance Gap Indonesia yang Mencapai Rp548 Triliun Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan sejumlah strategi untuk memitigasi potensi pajak yang hilang

Dirjen Pajak Bongkar 3 Faktor Penyebab DJP Panen Restitusi di 2025
Dalam RDP dengan DPR, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkap bahwa restitusi pajak melonjak 36,4% hingga Oktober 2025. Ia memaparkan tiga faktor utama yang membuat DJP “panen restitusi” tahun ini. Dalam
Kurs Pajak
KMK Nomor 27/MK/EF.2/2025
Tanggal Berlaku: 03 Desember 2025 – 09 Desember 2025
| No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
| 1 | Dolar Amerika Serikat (USD) USD | 16.671,00 | -67,00 |
| 2 | Dolar Australia (AUD) AUD | 10.847,69 | 10,56 |
| 3 | Dolar Kanada (CAD) CAD | 11.863,99 | -41,80 |
| 4 | Kroner Denmark (DKK) DKK | 2.583,92 | -4,62 |
| 5 | Dolar Hongkong (HKD) HKD | 2.142,78 | -7,61 |
| 6 | Ringgit Malaysia (MYR) MYR | 4.031,55 | 1,98 |
| 7 | Dolar Selandia Baru (NZD) NZD | 9.467,35 | 55,58 |
| 8 | Kroner Norwegia (NOK) NOK | 1.635,74 | -9,73 |
| 9 | Poundsterling Inggris (GBP) GBP | 22.001,12 | 64,41 |
| 10 | Dolar Singapura (SGD) SGD | 12.827,64 | 7,55 |
| 11 | Kroner Swedia (SEK) SEK | 1.754,28 | -3,99 |
| 12 | Franc Swiss (CHF) CHF | 20.687,99 | -153,00 |
| 13 | Yen Jepang (JPY) JPY | 10.660,44 | -43,82 |
| 14 | Kyat Myanmar (MMK) MMK | 7,93 | -0,02 |
| 15 | Rupee India (INR) INR | 186,69 | -1,81 |
| 16 | Dinar Kuwait (KWD) KWD | 54.246,55 | -234,30 |
| 17 | Rupee Pakistan (PKR) PKR | 58,67 | -0,22 |
| 18 | Peso Philipina (PHP) PHP | 283,44 | -0,47 |
| 19 | Riyal Saudi Arabia (SAR) SAR | 4.444,31 | -18,59 |
| 20 | Rupee Sri Lanka (LKR) LKR | 54,23 | -0,23 |
| 21 | Baht Thailand (THB) THB | 516,25 | 0,32 |
| 22 | Dolar Brunei Darussalam (BND) BND | 12.824,57 | 13,22 |
| 23 | Euro Euro (EUR) EUR | 19.298,12 | -34,25 |
| 24 | Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) CNY | 2.354,45 | 1,00 |
| 25 | Won Korea (KRW) KRW | 11,35 | -0,06 |
Klien Kami
























